Mereka diamankan dalam penyisiran yang dilakukan kepolisian di sejumlah rumah penduduk yang dicurigai. Mereka masing-masing, DN, 23 tahun, ME, 15 tahun, MZF, 12 tahun, dan TP, 17 tahun. Mereka teridentifikasi merupakan warga setempat yang berdomisili di Jalan Gunung Nona dan Jalan Mappaodang.
Sebelumnya, Camat Makassar, Sofyan Jalil menyesalkan adanya perusakan terhadap kantor pemerintah tersebut. Ia juga mempersilakan aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian itu.
Halaman Selanjutnya:







