Buana Media Teknologi, Penyelenggara Sistem Elektronik dan Uang Elektronik
  • Buana Media Teknologi (sumber: internet)

Buana Media Teknologi, Penyelenggara Sistem Elektronik dan Uang Elektronik

  • 05 November 2022
  • Rhoely Maguire
  • QRIS

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa solusi pembayaran (Penyelenggara Sistem Elektronik dan Uang Elektronik), keberadaan PT Buana Media Teknologi (BMT) mempermudah  pelaksanaan penyelenggaraan transaksi pembayaran secara elektronik.

Melalui layanan pembayaran dengan menggunakan nomor kode voucher, BMT menghadirkan Micro Payment Gateway yang dikelola melalui GudangVoucher.com yang disingkat dengan GV.

PT Buana Media Teknologi yang didirikan pada tahun 2003 telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) dan dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo).

Berdasarkan perizinan dari Bank Indonesia (BI) dengan Nomor 19/468/KSP/Srt/B tentang izin resmi Penyelenggara Uang Elektornik (e-money) pada tanggal 23 Mei 2017, dan berdasarkan izin resmi Penyelenggara Pemrosesan Transaksi QRIS dengan Nomor 22/289/DKSP/Srt/B tanggal 5 Mei 2020, juga merupakan penyelenggara transfer dana sebagai fitur elektronik berdasarkan Izin dari Bank Indonesia No. 23/209/DKSP/Srt/B tanggal 8 April 2021, serta telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari KementerianKomunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 001031.01/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 24 Juni 2021.


0 Komentar

Isi Saran / Komentar