Makassar – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin edar untuk produk baru beras fortifikasi. Kebijakan ini diumumkan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman pada Senin (2 November 2026).
Langkah tersebut diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian antara klaim kandungan gizi dan mutu pada label kemasan dengan hasil pengujian laboratorium. Sebanyak 25 merek beras fortifikasi yang sebelumnya terbukti bermasalah telah dibekukan peredarannya.
Selain moratorium, aparat penegak hukum juga terus melakukan penindakan. Satgas Pangan Polri bersama Polda terkait sedang memproses dua produsen yang memiliki total sembilan merek dagang. Salah satu pengungkapan terbaru terjadi di Deli Serdang, Sumatra Utara, terhadap produsen berinisial PT UDS yang memiliki empat merek, yaitu PBK, GNB, GNM, dan IMC.
Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi konsumen dari praktik yang merugikan. “Untuk beras fortifikasi, kami sudah ambil langkah moratorium. Ini tidak boleh lagi terjadi. Ini hanya menipu konsumen kita,” ujarnya.
Temuan awal bermula dari pengawasan Bapanas di 11 provinsi selama Juli–Agustus 2026. Dari 190 sampel yang diuji, 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar kandungan gizi dan mutu sesuai SNI yang berlaku. Beberapa produk mengklaim sebagai beras fortifikasi premium, namun hasil uji menunjukkan kandungan vitamin dan mineral tidak sesuai, bahkan kualitas berasnya berada di bawah standar yang dicantumkan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas mafia pangan. Amran menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar praktik curang di sektor pangan dihentikan.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama yang mencantumkan klaim fortifikasi atau tambahan gizi. Konsumen disarankan memeriksa izin edar dan memilih produk dari produsen yang sudah terverifikasi.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap produsen yang diduga melakukan pelanggaran masih berlangsung. Pemerintah berjanji akan terus memperketat pengawasan di pasar agar kasus serupa tidak terulang.







Jadilah orang pertama yang memberikan komentar.